Awas Hoaks Soal Larangan Pakai Jilbab di Sekolah

Ilustrasi | ISTIMEWA
AKURAT.CO, Belakangan beredar postingan di media sosial Facebook yang menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melarang penggunaan jilbab atau hijab di lingkungan sekolah karena agamanya berseberangan.
Diketahui, narasi tersebut beredar melalui pesan berantai di WhatsApp. Pesan tersebut memperlihatkan sebuah foto Nadiem Makarim yang tengah menggendong anaknya.
Dalam foto itu juga disertakan narasi bahwa Mendikbud sedang mengantar anaknya dibaptis: “Pantas saja dia melarang pemakaian jilbab di sekolah, WONG AGAMANYA BERSEBERANGAN.”
Benarkah informasi ini? Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan klarifikasi atas kebenaran informasi tersebut. Kominfo menyatakan bahwa informasi tersebut keliru.
"Klaim Nadiem Makarim membuat larangan penggunaan jilbab di sekolah karena agamanya berseberangan adalah narasi yang keliru," tulis keterangan Kominfo soal Laporan Isu Hoaks, Senin (22/1/2021).
Faktanya, merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri pada tanggal 3 Februari 2021, berisikan bahwa Institusi sekolah tidak boleh lagi mewajibkan siswa maupun tenaga kependidikan menggunakan seragam dengan atribut keagamaan tertentu. []