Kompol Yuni Resmi Dicopot dari Jabatan Kapolsek Astana Anyar

Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti | DOK: liputan6.com
AKURAT.CO, Divisi Propam Polda Jawa Barat telah resmi mencopot Kompol Yuni Purwanti dari jabatan Kapolsek Astana Anyar, karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Bandung, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan terlibat penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pencopotan tersebut berdasarkan STR nomor 267/II/KEP./2021 tanggal 17 februari 2021," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).
"Jadi kemarin, yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya," sambungnya.
baca juga:
Ramadhan mengatakan, saat ini mantan Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat. Bahkan hasil tes urin, semuanya positif narkoba.
Kendati demikian, polri akan menunggu pertimbangan lain terkait kasus Kompol Yuni dalam penyalahgunaan narkoba. Sebab Yuni dalam menggunakan narkoba sudah berkali-kali atau baru sekali menggunakan.
"Apa dia hanya pengguna, yang baru sekali, nanti kita lihat track record dari yang bersangkutan bagaimana. Ini jadi pertimbangan dan kebijakan dari putusan pimpinan Polri untuk memberi hukuman kepada yang bersangkutan," tegas Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Astana Anyar, Bandung dan belasan anggota kepolisian lainnya diamankan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan belasan anggota polisi dalam kasus narkoba telah dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardi Chaniago.
"Terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).
Ada pun barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu seberat 7 gram hasil penangkapan salah seorang anggota. []