KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Kantor BPO DIY Terkait Dugaan Korupsi Mandala Krida

Situasi Stadion Mandala Krida, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (24/11/2020) | AKURAT.CO/Kumoro Damarjati
AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lembaga antirasuah itu turut menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.
Kepala BPO DIY Eka Heru Prasetya menuturkan, penggeledahan oleh anak buah Firli Bahuri dilakukan Rabu (17/2/2021) kemarin. Dimulai kurang lebih pukul 11.00 WIB.
"Pulangnya hampir jam lima (sore) itu," ujar Eka saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).
baca juga:
Eka mengaku sempat menyaksikan proses penggeledahan dan penandatanganan berita acara oleh rekannya di Kantor BPO DIY. Meski terlambat lantaran dirinya baru diberi tahu soal adanya giat dari KPK sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia tak langsung mengetahui adanya giat dari KPK lantaran penggeledahan dilakukan mendadak. Selain itu, Eka sedang bekerja dari rumah (WFH).
"Ya saya sempat ke kantor, tapi sudah jam berapa, terakhir. Teman-teman ngabari, jam empat kurang dikit itu, ngabari terus saya tanya 'dari KPK pulang belum? Belum'. Terus saya ke kantor. Tapi di kantor hanya menunggu penandatanganan berita acara itu," bebernya.
Sepenuturan Eka, ada dua ruangan yang digeledah para penyidik KPK. Yakni, ruangan sebelah barat yang tak ia rinci namanya dan ruangan miliknya.
Diakuinya, KPK turut menyita sejumlah dokumen selepas penggeledahan. Yakni, dokumen terkait pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Hanya dokumen-dokumen terkait dengan Mandala," bebernya.