Istri dan Anak RJ Lino Diperiksa Penyidik Kejagung Dugaan Korupsi PT Pelindo II

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak | ISTIMEWA
AKURAT.CO, Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) telah memeriksa istri RJ Lino, Betti (BS) dalam kasus dugaan korupsi perpanjangan kontrak di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Kemudian anak kandung RJ Lino berinisial HP juga turut serta diperiksa tim penyidik pidsus dalam kasus yang sama.
Istri dan anak RJ Lino diperiksa pada hari ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II terkait perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II (Persero) berupa kerjasama usaha dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).
baca juga:
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Saksi yang diperiksa yaitu, BS selaku Istri RJL (RJ Lini) dan HP selaku Anak RJL," kata Leonard dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Ia mengatakan pemeriksaan kedua saksi itu dilakukan untuk mencari fakta hukum dan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Pelindo II.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II," ujar Leonard.
Sebelumnya diketahui, anak kandung RJ Lino, Clarissa Sastra Lino telah mangkir dua kali dari pemeriksaan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Hal tersebut terungkap berdasarkan jadwal pemeriksaan saksi dalam tampilan layar di Gedung Bundar pada hari ini, Rabu (27/2/2021), bahwa nama Clarissa Sastra Lino tercantum sebagai saksi yang akan diperiksa tim penyidik.