PPKM Diperpanjang, Pemkot Surabaya Diminta Perhatikan Warga Terdampak

Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Alun-Alun Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dibatasi oleh pemerintah daerah hingga pukul 20.00 WIB seiring diberlakukannya PPKM, Kamis malam (14/1/2021). (ANTARA/Kutnadi) | Antara Foto
AKURAT.CO, Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat lebih memperhatikan warga terdampak saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
"Kami mendukung upaya pemerintah dalam memperpanjang PPKM sebagai upaya menekan tingginya angka positif COVID-19, namun juga harus diperhatikan dampak dari adanya PPKM itu sendiri. Karena, Perpanjangan PPKM ini tentunya berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, khususnya perekonimian," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisna di Surabaya, Rabu, (27/1/2021).
Menurut dia, agar upaya pencegahan penularan COVID-19 itu dapat berjalan baik, pihaknya meminta Pemkot Surabaya untuk memberikan solusi bagi warga yang terdampak PPKM.
baca juga:
Selain itu, Ayu juga meminta warga Surabaya agar lebih disiplin dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Berhasil atau tidaknya tujuan dari PPKM, semua tergantung kepada warga. Apakah mereka mau disiplin atau tidak," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya harus berkerja sama dengan warga agar tujuan dari PPKM bisa tercapai. Tentunya, semua itu tergantung dengan masyarakatnya sendiri mau tertib dan benar-benar disiplin protokol kesehatan dengan baik atau tidak.
Hal sama juga dikatakan anggota Komisi A lainnya, Josiah Michael. Ia juga meminta Pemkot melakukan upaya nyata dalam membantu kegiatan perekonomian masyarakat yang terdampak PPKM.
Ia mendorong agar Pemkot Surabaya lebih memperhatikan penegakan protokol kesehatan karena berdasarkan pantauannya, masih banyak masyarakat yang belum patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Josiah mencontohkan banyaknya warga tidak bermasker yang ngobrol baik itu di kafe, warkop, restoran, maupun rumah makan lainnya.