Ahmad Riza Patria Ingin Pilkada DKI Jakarta Tetap Digelar di 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria | AKURAT.CO/Yohanes Antonius
AKURAT.CO, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menginginkan agar gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tetap digelar pada 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan Ariza menanggapi wacana pergeseran jadwal Pilkada DKI. Adapun Draf Revisi Undang-Undang tentang Pemilu kini tengah digodok oleh DPR RI.
“Kalau dilihat periodesasinya itu kemarin tahun 2020 dan 2019 sudah ada Pilkada. Idealnya nanti gelombang kedua tahun 2022," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021).
baca juga:
Tidak hanya Jakarta, pada 2022 mendatang sejumlah daerah juga sebetulnya menggelar Pilkada seperti Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Ariza memang tidak menjabarkan maksud dan tujuannya agar Pilkada tetap dilaksanakan pada tahun depan.
“Harapan kami regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat bersama dengan DPR bisa mengadakan Pilkada di tahun 2022 dan gelombang berikutnya 2023," ujarnya.
Kendati begitu, Politisi Gerindra ini mengaku bakal mengikuti apapun keputusan Pemerintah Pusat dan DPR RI nanti, pihaknya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengikutinya.
“Pilkada itu jadi wewenang pemerintah pusat, UU Pilkada dan pemilu menjadi wewenang pemerintah pusat dan DPR RI. Kami di DKI Jakarta mengikuti apa yang menjadi keputusan pusat dan DPR," tuntasnya.[]