Ambroncius Nababan Dicecar 23 Pertanyaan Saat Diperiksa Bareskrim

Ketua Umum DPP PROJAMIN Ambroncius Nababan Klarifikasi | Screencapture
AKURAT.CO, Politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan dicecar penyidik Bareskrim Polri sebanyak 25 pertanyaan dalam menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai.
Postingan Ambroncius di akun Facebook dianggap rasis terhadap masyarakat Papua oleh sejumlah pihak. Penyidik kepolisian belum menetapkan tersangka terhadap Ambroncius dan belum ditahan usai pemeriksaan pada Senin (25/1/2021) kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Bareskrim telah menangani kasus dugaan rasis yang dilakukan Ambroncius terhadap Natalius Pigai terkait vaksin Sinovac.
baca juga:
"Kemarin Bareskrim Polri telah memanggil (Ambroncius Nababan), dan yang bersangkutan telah hadir di Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/2/2021).
"Dan kemarin diberikan pertanyaan sebanyak 25 pertanyaan," sambungnya.
Tim penyidik pun tidak melakukan penahanan terhadap Ambroncius karena statusnya masih sebagai saksi terlapor, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan," ujar Rusdi.
Meski demikian, lanjut dia, perbuatan yang dilakukan Ambroncius dalam postingan atau unggahan di media sosial termasuk pelanggaran tindak pidana rasisme terhadap golongan tertentu, dalam hal ini masyarakat Papua.
"Akun Facebook atas nama AN (Ambroncius Nababan) ini diduga melakukan kegiatan-kegiatan ataupun tindak pidana yang telah ditangani Bareskrim Polri," tuturnya.