Sebar Hoaks Kecurangan Pemilu, Pengacara Donald Trump Digugat Rp18,3 Triliun

Rudy Giuliani digugat oleh Dominion Voting Systems usai membantu Donald Trump menyebarkan klaim palsu soal kecurangan Pemilu | Associated Press
AKURAT.CO, Sebuah perusahaan mesin pemungutan suara Amerika Serikat (AS) menggugat USD 1,3 miliar (Rp18,3 triliun) terhadap pengacara mantan Presiden Donald Trump, Rudy Giuliani. Ia dituduh mencemarkan nama baik melalui kampanye 'kebohongan besar' tentang klaim penipuan yang meluas dalam Pemilihan Presiden AS 2020.
Dilansir dari Channel News Asia, Trump dan sekutunya menghabiskan 2 bulan untuk menyangkal kekalahannya dalam Pemilu. Mereka mengklaim tanpa bukti bahwa kemenangan Joe Biden adalah hasil dari penipuan pemilih yang meluas.
Menurut dokumen pengadilan pada Senin (25/1), Dominion Voting Systems mengajukan tuduhan bahwa Trump dan sekutunya membuat sekaligus menyebarkan 'Big Lie' (kebohongan besar) yang diduga menjadi viral dan menipu jutaan orang agar percaya bahwa perusahaan itu telah mencuri suara mereka dan menentukan hasil Pemilu. Dominion pun menuntut ganti rugi sebesar USD 1,3 miliar (Rp18,3 triliun) terhadap mantan wali kota New York tersebut.
baca juga:
Menurut Dominion, pihaknya mengajukan gugatan untuk meluruskan dan membela perusahaan itu sendiri, karyawannya, dan proses Pemilu. Dalam gugatannya, perusahaan itu mengaku telah menghabiskan USD 565 ribu (Rp7,9 miliar) untuk keamanan pribadi guna melindungi karyawannya yang menghadapi pelecehan dan ancaman pembunuhan.
"Pernyataan Giuliani dinilai memprovokasi kemarahan dan menyebabkan kerugian besar bagi Dominion," sebut gugatan itu.
Di sisi lain, Giuliani menyatakan bahwa gugatan Dominion bertujuan untuk mengintimidasi orang lain agar tak menggunakan hak kebebasan berbicara mereka.
"Gugatan pencemaran nama baik Dominion sebesar USD 1,3 miliar akan memungkinkan saya menyelidiki latar belakang, keuangan, dan praktik mereka secara lengkap," dalih Giuliani.
Menurutnya, ia dapat menggugat balik perusahaan itu lantaran melanggar haknya.
Didirikan pada 2002, Dominion adalah produsen utama mesin pemungutan suara di AS. Beragam mesinnya telah digunakan di puluhan negara bagian AS selama Pemilu 2020.[]