Beraksi di Depan Apotek, Pencuri Sepeda Motor Ini Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Ilustrasi - Penjara | AKURAT.CO/Ryan
AKURAT.CO, Jajaran Polres Bekasi Kota meringkus pencuri sepeda motor bernama Fajar Febrian (36) saat tengah beraksi di depan Apotik Melati Jl. Perjuangan RT 03/08 Kel. Harapan Baru, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin (18/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasubag Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika pemilik kendaraan bernama Dina (33) selaku pegawai Apotek sedang melayani pembeli. Kemudian dari rekaman CCTV di dalam Apotek terlihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya.
Akhirnya Dina memerhatikan gerak gerik pelaku karena ia merasa curiga. Tak lama kemudian pelaku mengeluarkan kunci Letter T dan membobol kunci kontak korban.
baca juga:
"Saat pelaku hendak membawa kabur, korban berteriak maling dan didengar oleh warga sekitar," terang dia kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Setelah itu, warga pun melakukan pengejaran kepada pelaku dan berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi. Fajar nyaris tewas setelah diamuk massa yang kesal dengan ulahnya karena meresahkan.
Beruntung anggota Polisi yang sedang patroli mendapat kabar tersebut dan langsung datang ke lokasi. Setibanya di sana, anggota Polisi dengan cepat mengamankan pelaku agar tidak tewas dihakimi massa.
"Kami amankan dari tangan pelaku 1 buah Kunci Leter T, 3 buah anak kunci, 1 buah Kunci magnet dan 1 unit sepda motor korban jenis honda CBR," tutur Erna.
Pelaku menjalankan aksinya seorang diri dan sudah beberapa kali melancarkan aksinya. Ada empat TKP lainnya yang diakui pelaku mengambil sepeda motor di kawasan SMK Patroit Medan Satria, Pasar Cibitung, Stasiun Tambun dan Perkampungan SGC Cikarang.
"Kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penajar paling lama 5 tahun penjara," tutupnya.[]