Sabdatama dan Sabdaraja, Akar Perkara Dua Adik Tiri Sultan Lepas Tangan dari Jabatan di Keraton Yogyakarta

Raja-Ratu Kerajaan Belanda saat berkunjung ke Keraton Yogyakarta, Rabu (11/3/2020). | AKURAT.CO/Kumoro Damarjati
AKURAT.CO, Dua adik tiri Sri Sultan Hamengku Buwono X, yakni GBPH Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo kompak mengaku tak lagi aktif dalam jabatan struktural di Keraton Yogyakarta lima tahunan ini. Keduanya pun telah dicopot dari jabatan masing-masing dan digantikan posisinya oleh dua putri Sultan.
GBPH Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo sama-sama mengakui jika Sabdatama dan Sabdaraja yang dikeluarkan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X tahun 2015 silam sebagai pangkal masalah serta alasan keduanya mundur melayani Sultan.
Sabdatama yang merupakan delapan perintah tertinggi, menurut Gusti Yudha - sapaan akrab GBPH Yudhaningrat - disampaikan awal 2015 kepada kerabat Keraton Pakualaman, sentono dalem, abdi dalem keprajan, dan abdi dalem punakawan.
baca juga:
Isinya, Sultan melarang orang lain ikut campur dalam penentuan pewaris tahtanya. Sabdatama ini membuka peluang perempuan bisa menjadi pimpinan Keraton Yogyakarta selanjutnya, sedangkan berdasarkan salah satu paugeran atau adat istiadat jika Raja Kasultanan Yogyakarta harus laki-laki.
Sementara, seperti diketahui semua anak Sultan HB X adalah perempuan.
"Sultan menghendaki turunnya sendiri yang perempuan itu akan jadi sultanah Jogja. Kalau di Jogja itu nggak umum, karena yang ada di Jogja itu surtanah, bukan sultanah. Semua replika untuk pimpinan keraton itu menunjukan laki-laki terus," kata Gusti Yudha saat dijumpai di Dalem Yudonegaran, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Senin (25/1/2021).

Setelah Sabdatama, Sultan mengeluarkan Sabdaraja di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta. Salah satu isinya adalah mengubah nama Sultan Hamengku Buwono X diganti menjadi Sultan Hamengku Bawono Ka 10. Termasuk gelarnya, menjadi Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Bawana ingkang Jumeneng Kaping Sepuluh ing Ngayogyakarta Hadiningrat. Tak ada lagi nama 'Khalifatullah'.
"Setelah sabda raja itu memang kesepakatan saudara-saudara (rayi dalem) sudah mengingatkan Sri Sultan, kita mundur aja semua (dari jabatan struktural keraton). Sudah tidak ngeladeni, karena ini rajanya sudah mengeluarkan sabda raja, ganti nama Hamengku Bawono Langgeng Ka 10. Ini bukan raja kita lagi," kata Gusti Yudha.
Langkah itu diambil Gusti Yudha dan para putra dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX, termasuk Gusti Prabu agar Sri Sultan menyadari jika keputusannya tak selaras dengan paugeran. Harapannya, menyelamatkan tradisi adat keraton.