Putus Rantai Penularan Corona, Filipina Sahkan UU yang Ganti Jabat Tangan dengan Salam Baru
Lawan Covid-19

Jabat tangan di Filipina akan diganti dengan meletakkan tangan kanan di tengah dada sambil menundukkan kepala | Sky News
AKURAT.CO, Parlemen Filipina telah mengesahkan undang-undang (UU) yang mengganti jabat tangan dengan salam yang baru. Keputusan ini dikeluarkan untuk mengurangi kontak fisik di tengah pergulatan melawan pandemi COVID-19.
Dilansir dari Arab News, UU Para sa Kalusugan diajukan oleh Perwakilan Marikina Bayani Fernando dan disetujui DPR pekan lalu. Menurut UU tersebut, jabat tangan tradisional dinyatakan berisiko bagi kesehatan masyarakat di tengah wabah virus. Gestur sapaan baru pun dilakukan dengan meletakkan telapak tangan kanan dengan anggun di bagian tengah dada sambil menundukkan kepala. Saat menyapa, mata orang itu harus terpejam atau tertunduk.
"Profesi medis telah menetapkan bahwa jabat tangan tradisional, meski bermaksud baik, menularkan penyakit dan berisiko bagi kesehatan seseorang," kata Fernando.
baca juga:
Ia menambahkan bahwa meletakkan tangan di dada adalah sikap universal dan rendah hati yang mengungkapkan salam yang tulus, rasa hormat, pujian, dan kepercayaan, terutama bila dilakukan dengan anggun dan senyum yang 'sangat Filipina'.
UU ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran kesehatan serta melindungi kesehatan dan kesejahteraan rakyat Filipina. Semua lembaga pemerintah pun diminta untuk mendorong praktik gerakan baru ini untuk memutus rantai penularan COVID-19.
Meski mengikat warga negara dan orang asing yang sedang berada di Filipina, belum ada hukuman bagi mereka yang tak mengikutinya.
Dalam waktu 60 hari sejak UU disahkan, otoritas akan mengeluarkan aturan pelaksanaan UU tersebut. []