Cabut Larangan Trump, Joe Biden Kembali Ijinkan Transgender Gabung Militer

Ilustrasi larangan pendaftaran militer AS terhadap kaum transgender | The ACLU of Northern California
AKURAT.CO, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden bersiap untuk mencabut larangan Donald Trump terkait dengan larangan transgender masuk militer. Mengutip CNA, hal itu dibocorkan langsung oleh seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Berbicara kepada Reuters, sumber itu menjelaskan bahwa putusan tersebut sebenarnya belum dipublikasikan. Meski begitu, sumber menegaskan bahwa pencabutan larangan transgender akan dilakukan secepatnya pada Senin (25/12) waktu setempat.
Rencana Biden untuk mencabut larangan tersebut juga telah mendapat sokongan dari Menteri Pertahanan yang baru, Lloyd Austin.
baca juga:
"Jika Anda bugar dan memenuhi syarat untuk melayani dan Anda mampu mempertahankan standar, Anda harus diizinkan untuk melayani dan Anda bisa berharap bahwa saya akan mendukung ini," ucap Austin.
Sementara, Gedung Putih sejauh ini belum segera menanggapi permintaan komentar terkait dengan putusan Biden tersebut.
Terlepas dari konfirmasi Gedung Putih, rencana ini tercatat adalah yang terbaru dari upaya Biden untuk membatalkan sejumlah besar kebijakan Trump.
Trump sendiri mulai mengumumkan larangan itu pada Juli 2017 lalu. Saat itu, hampir sama seperti Biden, Trump juga membalikkan putusan dari pendahulunya, Barack Obama.
Seperti diketahui, di bawah Obama, transgender masih diperbolehkan untuk melakukan pelayanan negara. Selain itu, mereka juga diberi kebebasan untuk menerima perawatan medis untuk proses transisi gender.
Lalu, di bawah Trump, perekrutan pendaftaran transgender akhirnya dicatut. Meski, sejumlah personel masih diizinkan untuk tetap bertugas.
Sementara itu, dari data Departemen Pertahanan AS, ada sekitar 1,3 juta personel aktif yang bertugas di militer AS. Namun, hingga kini, belum ada angka resmi tentang jumlah anggota transgender. []