Satgas: Jumlah Pasien COVID-19 Meninggal Dunia Bertambah

Petugas pemakaman memakamkan jenazah Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh di TPU Jalan Muntok, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (4/10/2020). | ANTARA FOTO/Anindira Kintara
AKURAT.CO, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan bahwa jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia pada Minggu, (24/1/2021) bertambah dua, sehingga total kasus kematian di Babel menjadi 78 orang.
"Semalam kita sudah menguburkan dua pasien COVID-19 yang meninggal ini di tempat pemakaman umum," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Senin, (25/1/2021).
Ia mengatakan, pasien COVID-19 yang meninggal dunia ini berasal dari Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Keduanya memiliki penyakit penyerta.
baca juga:
Persentase pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Provinsi Bangka Belitung, menurut dia, saat ini berada di angka 1,95 persen.
Andi menjelaskan, pengurusan dan pemakaman jenazah pasien COVID-19 menjadi tanggung jawab fasilitas pelayanan kesehatan dan Satuan Tugas.
Ia menjelaskan, Protokol kesehatan harus diterapkan dalam pengurusan dan pemakaman jenazah pasien COVID-19 untuk meminimalkan risiko penularan virus.
"Kami mengharapkan kepada masyarakat dan meminta pengertian kepada pihak keluarga pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 untuk mengikuti prosedur yang ada, sembari mengikhlaskan keluarga yang meninggal dunia karena COVID-19 demi keselamatan dan kebaikan bersama," tuturnya.
Ia menekankan pentingnya keluarga pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 menaati prosedur standar pemulasaraan jenazah dan pemakaman.
Pelanggaran ketentuan mengenai prosedur pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien COVID-19 berisiko menyebabkan penularan virus corona pada keluarga dan warga sekitarnya. []