Jamin Pendidikan Daerah, Yogyakarta Alokasikan Anggaran Rp27 Miliar

Tips jitu siapkan biaya pendidikan anak selama satu tahun | Tees Law
AKURAT.CO, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp27 miliar untuk kebutuhan jaminan pendidikan daerah melalui APBD 2021. Angka ini menurun dibanding alokasi pada tahun anggaran sebelumnya yang mencapai Rp35 miliar.
“Meski alokasi pada anggaran murni 2021 lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, namun alokasinya tetap bisa ditambah melalui anggaran perubahan. Hanya teknis anggaran,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budhi Asrori di Yogyakarta, Minggu, (24/1/2021).
Menurut dia, penyesuaian alokasi anggaran jaminan pendidikan daerah (JPD) dalam anggaran murni 2021 tersebut merupakan bentuk dari strategi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun ini mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19.
baca juga:
Meskipun alokasi anggaran berkurang, namun nilai bantuan jaminan pendidikan daerah yang diterimakan ke siswa melalui sekolah dipastikan tidak mengalami perubahan.
Alokasi anggaran untuk siswa SD mencapai Rp2 juta per tahun, untuk SMP Rp3 juta per tahun, SMA Rp4,5 juta per tahun, dan SMK Rp4,75 juta per tahun.
“Dimungkinkan ada penambahan jumlah penerima JPD pada tahun ini mengingat jumlah keluarga yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) 2021 juga mengalami peningkatan,” ungkapnya.
Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sedang melakukan pendataan terhadap jumlah siswa dari data KSJPS untuk kebutuhan pencairan anggaran jaminan pendidikan daerah. JPD akan dicairkan dua kali dalam setahun dan pencairan pertama diharapkan sudah dapat dilakukan pada April.
Dana JPD untuk sekolah negeri dipergunakan untuk kebutuhan personal siswa dalam proses belajar mengajar, sedangkan untuk sekolah swasta lebih banyak digunakan untuk membantu pembayaran SPP.
Selain itu, JPD juga akan dipergunakan untuk pemberian beasiswa kepada siswa dan mahasiswa berprestasi.