Kejagung Bakal Periksa Benny Tjokrosaputro Dalam Kasus Korupsi PT Asabri

Tersangka dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang juga Direktur Utama PT Hanson, Benny Tjokrosaputro, saat ditemui usai diperiksa di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Selasa (25/2/2020) | AKURAT.CO/Faqih Fathurrahman
AKURAT.CO, Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) akan memeriksa terpidana perkara korupsi PT Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro.
Pemanggilan Benny terkait kasus dugaan korupsi dana investasi yang dilakukan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Benny diduga mengetahui skema adanya investasi saham, dan reksa dana yang dilakukan PT Asabri yang mengalir ke grup Hanson.
baca juga:
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengatakan bahwa Benny Tjokro sebagai pemilik PT Hanson Internasional (MYRX) akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana investasi PT Asabri.
"Iya (Benny Tjokoro) direncanakan akan diperiksa. Tapi waktunya kapan terserah penyidik dalam melakukan pemeriksaan," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (23/1/2021).
Ia pun mengungkapkan bahwa sebagian tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri itu sama dalam perkara PT Jiwasraya yang sudah di vonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Sebagian tersangka (kasus dugaan korupsi PT Asabri) kemungkinan sama," ucap Ali.
Ia menegaskan bahwa pemilik PT Hanson akan diperiksa tim penyidik pidsus Kejagung.
"Kalau disebut-sebut PT Hanson ya berarti pemiliknya kita periksa nanti," tegasnya.