20.154 Tenaga Kesehatan Tak Bisa Divaksin, Ini Alasannya

Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta, Rabu (20/1/2021). | AKURAT.CO/Endra Prakoso
AKURAT.CO, Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menyebut 20.154 tenaga kesehatan tidak bisa diberikan vaksin atau ditunda pelaksanaannya karena sejumlah alasan, diantaranya karena merupakan penyintas Covid-19, memiliki komorbid, atau sedang hamil.
“Proses vaksinasi kepada tenaga kesehatan masih akan terus berlangsung dan diharapkan hingga Februari kami dapat mencapai target 1,4 juta tenaga kesehatan,” jelas Nadia dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (23/1/2021).
Pihaknya mengklaim telah menyuntikan vaksin Sinovac terhadap lebih dari 132 ribu tenaga kesehatan (Nakes) di Indonesia.
baca juga:
Jumlah tersebut disebut telah mencapai 22 persen dari target vaksinasi sebanyak 598.483 orang. Jumlah yang telah divaksin itu merupakan kelompok tahap 1.
Seperti diketahui, vaksinasi Sinovac terhadap Nakes mulai bergulir pada 14 Januari. Hingga Jumat (22/1/2021) lebih dari 132.000 tenaga kesehatan telah menerima vaksin COVID-19 tahap I.
“Kabar baik dapat kami sampaikan bahwa hingga tanggal 22 Januari, pukul 13.00 (WIB), jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi di 13.525 fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes) yang ada di 92 kabupaten dan kota di 34 provinsi, sudah mencapai lebih dari 132.000 orang,” ujarnya.
“Sisanya sebanyak 888.282 tenaga kesehatan sudah mulai diberikan undangan di tanggal 21 Januari kemarin. Jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap I maka kemungkinan mereka berada di kelompok II,” tukasnya.[]