Ditlantas Polda Metro Jaya Sarankan TransJakarta dan Pengelola Jalan Tol Pasang CCTV E-TLE

Kamera pengawas atau CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terpasang di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem tilang elektronik (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor. Sistem tilang elektronik tersebut menggunakan basis kamera untuk penindakannya. Kamera ETLE dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, seperti menerobos lampu lalu lintas, melanggar aturan ganjil genap, dan beberapa pelanggaran lainnya. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyarankan PT TransJakarta dan pengelola Jalan Tol memasang CCTV Tilang Elektronik (e-TLE) guna membantu aparat kepolisian melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas di Jalur TransJakarta dan jalan Tol.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejauh ini masih banyak pengendara yang bandel melanggar lalu lintas di Jalan tol dan juga jalur TransJakarta.
"Kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta agar di jalan tol maupun jalur TransJakarta itu juga dipasang kamera (e-TLE)," kata dia kepada awak media, Sabtu (23/1/2021).
baca juga:
Jika e-TLE dipasang di Jalan Tol, kata Sambodo, bisa mengawasi kendaraan roda empat yang kebut-kebutan. Ia pun menyarankan agar penambahan di dua kokasi tersebut sebanyak 50 unit. Kemudian, kendaraan yang masuk jalur TransJakarta bisa langsung ditindak dengn e-TLE.
"Bagi para pengendara yang nyelonong masuk jalur TransJakarta bisa tertangkap kamera. Terus kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di e-TLE," terangnya.
Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan permohonan penambahan kamera tilang elektronik atau e-TLE. Penambahan ini ada tahap tiga akan berlangsung pada tahun 2021 ini.
Sebab, sampai saat ini, baru ada 57 kamera e-TLE yang terpasang di Jakarta untuk menindak para pelanggar lalu lintas.[]