Polri Sarankan Korban Pelecehan Seksual untuk Melapor, Identitas Dirahasiakan

Ilustrasi - Pemerkosaan | AKURAT.CO/Candra Nawa
AKURAT.CO, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyarankan perempuan yang menjadi korban dari pelaku predator seksual untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
Polri akan menjamin kerahasiaan korban yang melaporkan ke polisi. Nantinya penyidik kepolisian akan mengkaji kasus yang dilaporkan oleh korban.
"Nggak perlu khawatir, kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, silahkan melapor. Polri akan cermat mempelajari itu semua," kata Rusdi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
baca juga:
"Ketika memang posisi dia sebagai korban, maka akan diposisikan sebagai korban," sambungnya.
Polri akan menjamin identitas korban dari pelaku predator seksual. Karena hal tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Kalau mereka korban tidak ingin diketahui dan dipublikasikan, pasti penyidik akan menjamin itu semua. Sekarang ada lembaga perlindungan saksi dan korban," tuturnya.
Setelah menerima laporan, penyidik akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka kasus predator seksual.
"Apabila orang yang akan dijadikan sebagai tersangka dan segala macam, semuanya itu didasari daripada hasil pemeriksaan dari polri sendiri," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, media sosial kembali dihebohkan dengan aksi remaja yang disebut sebagai predator seksual.
Pelaku yang diduga telah menjerat ratusan korban tersebut diungkap akun Instagram @aliskamugemash.[]