Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Langsa Aceh

Ilustrasi - Teroris | AKURAT.CO/Ryan
AKURAT.CO, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah menangkap dua terduga pelaku teroris di Langsa, Aceh pada Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangan resminya, Jumat (22/1/2021).
Winardy mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama. Terduga teroris berinisial SB alias AF yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
baca juga:
Kemudian, lanjut dia, Densus 88 juga berhasil mengamankan terduga teroris berinisial MY di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. Terduga teroris MY diketahui berprofesi sebagai nelayan.
Densus juga mendalami jaringan kelompok teroris, apakah Jamaah Anshorut Daulah (JAD) atau Jamaah Islamiyyah (JI).
"Berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua tersangka teroris. Kemudian peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi," tuturnya.
"Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Anti Teror," tutup Winardy. []