Kasus Positif COVID-19 di Kota Tasikmalaya Melandai Selama PPKM

Petugas melakukan pengambilan cairan dari hidung dan mulut untuk tes swab Antigen bagi para perwira dan anggota TNI serta Wartawan yang akan ikut dalam kapal KRI Semarang, di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Senin (11/1/2021). | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mencatat kasus aktif terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu melandai atau mulai berkurang hingga saat ini hanya 471 orang selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Evaluasi perkembangan kasus COVID-19, Alhamdulillah penambahan kasus cenderung melandai dan kasus aktif terus berkurang, terakhir kami evaluasi yang aktif tinggal 400-an," kata Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan di Tasikmalaya, Jumat (22/1/2021).
Ia menuturkan Pemkot Tasikmalaya sedang menerapkan PPKM selama dua pekan sampai 25 Januari 2021 untuk mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19.
baca juga:
Mengenai rencana PPKM diperpanjang karena hasilnya mampu menekan COVID-19 itu, menurut dia, bisa saja terjadi, dan Pemkot Tasikmalaya hanya akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Provinsi Jabar dan Kementerian Dalam Negeri.
"Lanjutan PPKM, kita masih tunggu dari Mendagri dan provinsi," katanya.
Ia mengungkapkan Pemkot Tasikmalaya menjalankan PPKM berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar yang mengharuskan kota/kabupaten memberlakukan PPKM sampai 25 Januari 2021.
"Kami melakukan PPKM ini kan atas keputusan gubernur," katanya.
Jika PPKM diperpanjang, Ivan berharap pelaksanaannya lebih longgar agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan yang akhirnya tetap memiliki pendapatan.
Misalnya, lanjut dia, restoran atau tempat usaha lainnya tetap bisa menerima pengunjung dengan mendapatkan pengawasan ketat.