Krisis TPU Khusus Covid-19, Pemprov DKI Beli 5 Lahan

Petugas menguburkan jenazah pasien COVID-19 di TPU Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2021). | AKURAT.CO/Endra Prakoso
AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lima lahan yang bakal dipakai sebagai lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19. Sebab tiga TPU khusus Covid-19, yakni TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur; TPU Tegal Alur, Jakarta Barat; dan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Komisi D DPRD DKI Jakarta yang membidangi pembangunan telah mengkonfirmasi pembelian lahan baru itu. Adapun lahan itu tersebar di lima kota administrasi Jakarta
"Lahan itu ada di lima lokasi," kata ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah ketika dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
baca juga:
Ida tidak merinci dengan jelas mengenai luas lahan, begitu juga besaran anggaran yang dikeluarkan untuk membelinya.
"Lahan itu ada di Srengseng Sawah, Bambu Wulung, Duku, Semper sama Joglo," beber Ida.
Ida melanjutkan, lahan itu bakal dibuka secara bertahap untuk menambah jumlah liang lahat pemakaman jenazah corona.
"Angka pelayanan pemakaman meningkat karena protap covid 19. Ini alokasi untuk petak makam baru," ucapnya.
Sebelumnya Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta terus menagih lahan yang dibeli Gubernur Anies Baswedan dengan anggaran mencapai Rp185 miliar.
Lahan itu diminta untuk digunakan sebagai lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 mengingat sejumlah pemakaman yang ada sekarang ini sudah penuh.