Pengetatan Kegiatan di DIY Bakal Diperpanjang, Percontohan Sekolah Tatap Muka Diundur
Lawan COVID-19

Seorang laboran membuat video pembelajaran praktikum di SMK-SMTI Yogyakarta, Umbulharjo, DI Yogyakarta, Senin (10/8/2020). Selama pandemi COVID-19, pengajar di sekolah tersebut membuat video pembelajaran praktikum agar siswa sekolah kejuruan tetap dapat mengerti prinsip dasar pelajaran praktik selama proses pembelajaran jarak jauh. | ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
AKURAT.CO, Perpanjangan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) direspons Pemda DIY dengan rencana mempertahankan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) hingga 8 Februari 2021. Wacana kegiatan percontohan kesiapan pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19 pun urung dilaksanakan.
"Otomatis (percontohan tatap muka) belum bisa, kita tetap mengikuti kebijakan tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Didik Wardaya saat dihubungi, Jumat (22/1/2021).
Padahal, Disdikpora sendiri sebelum pengumuman perpanjangan PPKM telah menunjuk sebanyak sepuluh sekolah di lima kabupaten/kota sebagai percontohan kesiapan pembelajaran tatap muka di masa pandemi. Masing-masing kabupaten/kota ada dua sekolah, yakni satu SMA dan satu SMK.
baca juga:
Sedianya, sepuluh sekolah tersebut sudah siap dari segi sarana dan prasarana. Meliputi adanya tim gugus tugas tingkat sekolah, penyediaan fasilitas hand sanitizer dan cuci tangan, serta penataan atau pengurangan meja kursi di setiap ruang kelas agar berjarak, hingga jadwal masuk siswa.
"Tapi, selama PTKM, kita sekolah ya otomatis BDR (Belajar dari Rumah) semua," ucap Didik.
Artinya, lanjut Didik, kegiatan percontohan kesiapan pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19 untuk kelas teori kemungkinan baru akan dimulai setelah berakhirnya masa perpanjangan PTKM.
Selain itu, pelaksanaan uji coba itu juga tetap mengacu perkembangan perkuliahan di perguruan tinggi. Secara prinsip, Didik menegaskan bahwa kesehatan siswa tetap menjadi prioritas utama untuk dipertimbangkan, termasuk perkembangan psikososial siswa menghadapi pandemi.
"Nanti akan kita evaluasi. Kalau ternyata perguruan tinggi sampai satu semester (belum tatap muka), itu kan kita juga evaluasi apakah kita berani melakukan tatap muka secara terbatas yang dimodifikasi. Misalnya hanya (kelas) konsultasi seperti yang pernah dilakukan, itu sampai kemarin tidak menimbulkan klaster baru," paparnya panjang.
"Tapi, prinsipnya kita tetap mengacu pada yang dewasa (jenjang satuan pendidikan) yang dewasa dulu," pungkasnya.[]