Polda Riau Selidiki Kasus Pengusaha Tewas, Enam Petugas Bea Cukai Mangkir

Petugas menjaga barang bukti berupa pakaian ilegal asal Sumatra saat rilis di halaman gedung Bea Cukai, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Hasil tangkapan berupa enam truk berisi pakaian ilegal dengan modus menempelkan label harga untuk mengelabui petugas agar terlihat baru. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Enam petugas Bea dan Cukai (BC) tidak memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan dalam kasus penyelidikan kematian pengusaha asal Batam Haji Jumhan alias Haji Permata.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol. Teddy Ristiawan, Jumat (22/01/2021) mengatakan bahwa enam orang petugas Bea Cukai itu yang ikut dalam operasi penangkapan, menurut keterangan mereka sedang berada di Jakarta dan nanti akan dipanggil lagi.
Ditreskrimum Polda Riau memanggil sejumlah petugas BC untuk menjadi saksi Kamis (20/01/2021) terkait penyelidikan kasus tewasnya Haji Permata dalam operasi penangkapan penyelundup rokok ilegal di perairan Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 15 Januari 2021.
baca juga:
Teddy mengatakan bahwa Haji Pertama adalah salah satu dari empat orang yang meninggal dunia dalam operasi BC tersebut.
Mereka yang hadir memenuhi panggilan adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Ari Wibawa Yusuf dan Kasie Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Gunar Wiratno.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kanwil BC Riau Satrianto mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan penyelidikan internal terhadap kasus tersebut.
"Ada enam petugas yang sedang diperiksa di pusat. Diperiksa secara internal. Namanya pemeriksaan kepatuhan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan bantuan hukum untuk para petugas yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
"Ada bantuan hukum yang diberikan dalam pemeriksaan ini. Kalau saya sendiri mendampingi, yang dari Kantor Tembilahan dan Balai Karimun," katanya.