Teddy Gusnaidi: Anggapan Pandji Mendukung FPI Masih Perlu Dikaji

Pandji Pragiwaksono | INSTAGRAM/Pandji Pragiwaksono
AKURAT.CO, Pandji Pragiwaksono. Salah satu komedian yang namanya kini diperbincangkan di media sosial karena mengulas pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dengan membandingkan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Ulasan tentang FPI disajikan Pandji dalam bentuk video dan diunggah di kanal YouTubenya. Dalam video, Pandji berasumsi bahwa pemburan FPI merupakan langkah sia-sia. Sebab, FPI akan kembali muncul dengan nama baru. Menyusul FPI memiliki simpatisan cukup banyak.
Pandji juga membandingkan peran ormas Muhammadiyah dan NU. Dia menyebut kedua ormas itu jauh dengan rakyat. Berbanding terbalik dengan FPI yang justru dianggap selalu hadir di tengah masyarakat.
baca juga:
Pandji mengatakan itu berdasarkan pernyataan yang pernah disampaikan sosiolog Thamrin Tamagola.
"Kata Pak Tamrin Tomagola, pintu rumahnya ulama-ulama FPI kebuka untuk warga, jadi orang kalau mau datang bisa. Nah, yang NU dan Muhammadiyah yang terlalu tinggi dan elitis, warga tuh ngga ke situ, warga justru ke FPI. Makanya mereka pada pro FPI, karena FPI ada ketika mereka butuhkan," ujar Pandji dalm video.
Video Pandji langsung menuai respons warganet. Banyak yang melayangkan kritik. Ada juga yang bingung apa yang dipermasalahkan publik atas pernyataan Pandji, yakni Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi.
"Sebentar… yang dipermasalahkan dari pernyataan @pandji ini apa sih? Apakah karena pandangan pribadinya, apakah karena Pandji menyampaikan pandangan orang lain atau apakah karena Pandji dianggap mendukung FPI?" tanya Teddy di akun Twitter @TeddyGusnaidi dikutip AKURAT.CO pada Jumat (22/1/2021).
"Menyampaikan pandangan orang lain yaitu tentang FPI, Muhammadiyah dan NU. Anggapan bahwa @pandji mendukung FPI, itu masih perlu dikaji dan dipertanyakan lagi ke pandji," imbuhnya.
"Jika menyampaikan pandangan pribadi tentang ormas mudah dibubarkan, @Pandji ngawur, karena tidak mudah membubarkan ormas selama ormas itu tidak melakukan tindakan dan dan hal-hal yang bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila. FPI jelas dinilai melakukan hal-hal yang bertentangan," masih kata Teddy.