Ibas Ingatkan Pemerintah Soal Eksekusi Bantuan Untuk UMKM

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). | AKURAT.CO/Yudi Permana
AKURAT.CO Anggota Komisi VI Partai Demokrat (FPD) Edi Baskoro Yudhoyono mengapresiasi kebijakan pemerintah membantu usaha mikro (UMKM) ditengah pandemi Covid-19.
Tetapi, pemerintah juga perlu diingatkan terutama pada proses eksekusi program yang belum sepenuhnya sesuai. Sementara, kata dia, saat yang sama, utang negara sudah tinggi, pertumbuhan masih rendah dan spending juga tinggi.
‘’Kita apresiasi Kemenkop dalam semangat bantu UMKM di masa pandemi. Tapi, meskipun sosialisasi dan informasi program tersebut juga sudah banyak dilakukan, tetap masih ada sejumlah pertanyaan dan kendala yang ditemui para pendaftar,’’ kata Ibas, sapaan Ketua Fraksi Partai Demokrat itu dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Kamis (21/1/2021).
baca juga:
Ibas mengingatkan agar daftar penerima bantuan UMKM tidak hanya sekadar formalitas. Tapi harus benar-benar sesuai dalam realisasinya. Sebab, kata dia, UMKM adalah penyokong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
‘’Survival mode dulu. Baru sustainable mode. Setelah itu expanding and inovation mode on. Begitu semestinya, baru bisa dibilang naik kelas UMKM kita,’’ lanjutnya.
Di tengah persoalan yang ada, Ibas juga mengkritisi program bantuan presiden (Banpres). Dia mempertanyakan Banpres itu harusnya diberikan sebelum pandemi.
‘’Alih-alih seperti itu, kok ini tidak semua cair itu program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah terdaftar sesuai syarat. Alamak! Bantu saat bangkrut atau bantu sebelum bangkrut, Pak Menteri?’’ katanya. Ibas menambahkan, apa yang ia sampaikan merupakan refleksi dari suara di tengah masyarakat. Terutama dari daerah pemilihannya (Dapil) tanah karasidenan Pawitandirogo (Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Ponorogo.