Bareskrim Belum Terima Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Brigjen Pol Andi Rian | AKURAT.CO/Yudi Permana
AKURAT.CO, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait hasil investigasi penyelidikan kasus penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), pada Senin (7/12/2020) dini hari.
"Rekomendasi (Komnas HAM) pasti ditindaklanjuti," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/1/2021).
Meski demikian, dikatakan dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim mengaku belum menerima dokumen dan surat rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus dugaan tindak pidana penembakan 6 laskar FPI.
baca juga:
"Penyidik belum terima (surat rekomendasi Komnas HAM)," ujar Andi.
Sebelumnya calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya menghormati surat rekomendasi Komnas HAM atas kasus tersebut.
Diketahui, Komnas HAM juha sudah melakukan investigasi atas peristiwa tewasnya 6 laskar FPI saat bentrokan dengan anggota polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Kasus ini pun diangkat Komjen Pol Listyo Sigit saat saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021) kemarin
"Terkait rekomendasi komnas HAM, tentunya kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindak lanjuti rekomendasi dari komnas HAM. Tentunya kita akan ikuti," kata Listyo.[]