Polda Sumut Panggil Rektor USU Untuk Klarifikasi Lanjutan Dugaan Korupsi

Ilustrasi Korupsi | Indianexpres
AKURAT.CO, Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu pada Kamis (21/01/2021) setelah usai mempelajari klarifikasi rektor tersebut.
Runtung Sitepu dipanggil untuk keperluan klarifikasi kembali terkait dugaan korupsi proyek pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kwala Bekala.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan pemanggilan tersebut yang akan dilakukan hari ini.
"Benar, klarifikasi lanjutan kemarin," katanya.
Sebelumnya, Runtung telah memenuhi panggilan pertama oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut pada Selasa (19/01/2021) dan memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi.[]