Korupsi Pengadaan Citra Satelit, KPK Periksa Pejabat LAPAN dan BIG

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | AKURAT.CO/Kosim Rahman
AKURAT.CO, KPK memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) pada 2015.
Saksi yang akan diperiksa adalah Kepala Bidang Pelayanan Teknis dan Promosi Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara LAPAN pada 2015, Henny Sulistyawati, Direktur PT Bhumi Prasaja, Rasjid A Aladdin, Kepala Bidang Pustekdata LAPAN, Ayom Widipaminto.
Saksi lainnya adalah Ketua Kelompok Kerja Citra Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG pada 2015, Elyta Widyaningrum, dan Fungsional Surveyor Pemetaan Muda BIG pada 2015, Agung Indrajit.
baca juga:
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka PRK (Priyadi Kardono/mantan Kepala BIG 2014-2016)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Selain Kardono, KPK pada Rabu (20/1) juga telah menetapkan mantan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara LAPAN pada 2013-2015 Muchamad Muchlis, sebagai tersangka.
Diduga dalam proyek itu telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar sejumlah Rp179,1 miliar.[]