Mahfud MD Sebut Ada Janji Penting Calon Kapolri yang Luput dari Berita

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers usai melaksanakan fit and proper test di Komisi III, Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang luput dari perhatian publik. Janji calon tunggal Kapolri itu justru mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI.
"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adalah, 'Jika ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan'," kata Mahfud, Kamis (21/1/2021).
Janji calon Kapolri itu tentu perlu diingat publik. Sehingga isu-isu soal adanya oknum yang membackingi bandar narkoba bisa dijawab Listyo dengan membuktikan janjinya seperti yang dia ucapkan saat fit and proper test di komisi III.
baca juga:
"Ini penting," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan di komisi III DPR kemarin 20/1/2021. Setelah menjalani serangkaian uji, komisi III DPR akhirnya menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri.
Setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan, Komjen Listyo Sigit Prabowo akan diparipurnakan. Setelah mendapat persetujuan dari mayoritas peserta rapat menyetujui itu, nama Sigit akan diserahkan ke Presiden Jokowi dan bersiap untuk dilantik.[]