Selesai Gelar Perkara Kerumunan di Rumah Gelael, Besok Polisi Beberkan Hasilnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis kasus surat keterangan hasil swab palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (7/1/2021). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah merampungkan gelar perkara kasus kerumunan di kediaman Sean Gelael jalan Prapanca Dalam VI, Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (20/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya sudah merampungkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di rumah Sean Gelael yang dihadiri oleh sejumlah artis salah satunya Raffi Ahmad.
"Untuk masalah dugaan pelanggaran prokes kegiatanya di rumah RG sudah selesai digelar," kata Yusri, Rabu (20/1/2021).
baca juga:
Namun demikian, Yusri belum mau beberkan hasil gelar perkara kasus dugaan pelanggaran prokes tersebut. Sehingga ia belum bisa menyatakan apakah naik ke tahap penyidikan atau tidak karena akan disampaikan pada Kamis (21/1/2021).
"Besok akan dijelaskan secara rinci hasil gelar perkaranya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Raffi Ahmad, Gading Martin, Anya Geraldin, Once, Uus serta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlihat berkumpul di kediaman Sean Gelael di Jalan Prapanca Dalam VI, Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (13/1/2021).
Dalam acara ulang tahun Sean Gelael itu, Raffi datang sebagai rekan teman anaknya Sean. Padahal ia baru saja menerima vaksin dari Istana Negara.
Alhasil, Raffi pun menjadi kritikan netizen paska kegiatan itu beredar di sosial media. Bahkan pada Jumat (15/1/2021) Raffi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sekelompok orang dari Pekat IB.[]