Cegah Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 Terulang, Bandara Soetta Ubah Validasi Dokumen Kesehatan

Kepala KKP Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, dr. Darmawali Handoko | AKURAT.CO/Izqi
AKURAT.CO, Maraknya sindikat pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 membuat pihak pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta merubah sistem validasi dokumen kesehatan.
Hal tersebut untuk menghindari adanya celah oknum nakal kembali memalsukan salah satu syarat terbang tersebut.
Kepala KKP Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, dr. Darmawali Handoko mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuat mekanisme sistem tersebut. Di mana, sistem tersebut nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC).
baca juga:
"Jadi nanti surat bebas Covid-19 akan langsung diunggah ke aplikasi e-HAC oleh fasilitas kesehatan penyelenggara tes bebas Covid-19, tidak ada lagi validasi manual," ujar Darmawali, Selasa (19/1).
Darmawali menuturkan, kedepannya seluruh pelayanan kesehatan yang dapat mengeluarkan surat bebas Covid-19 harus terdaftar di e-HAC, sehingga tidak akan ada pemalsuan surat.
"Jadi yang mengunggah hasil tes bebas Covid-19 itu si petugas faskesnya melalui aplikasi e-HAC, jadi petugas validasi hanya akan scan barcode saja," jelasnya.
Darmawali menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk dengan Kementerian Perhubungan dan pihak Fasilitas Kesehatan.
"Saat ini sudah mulai diterapkan juga, beberapa faskes sudah melakukan itu tapi kita rencanakan Februari 2021 akan diterapkan penuh," tuturnya.