Empat Petinggi PT Asabri Diperiksa Penyidik Soal Kasus Dugaan Korupsi

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak | ISTIMEWA
AKURAT.CO, Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan bahwa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung memeriksa 4 orang saksi atau pihak yang ada kaitannya dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Ia mengatakan, saksi yang diperiksa hari ini yakni berinisial TY selaku Kabid Pengelolaan Saham PT Asabri periode Januari 2012 sampai Maret 2017.
baca juga:
"Kemudian saksi berinisial IS selaku Staf Investasi PT Asabri periode 2010 sampai Maret 2017 atau Kabid Pengelolaan Saham PT Asabri periode April 2017-Oktober 2017 dan Kabid Transaksi Ekuitas PT Asabri periode Oktober 2017 s/d sekarang," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, saksi IK diperiksa penyidik pidsus selaku Plt Kadiv Investasi PT Asabri periode Februari 2017 hingga Mei 2017.
"Dan terakhir saksi GP selaku Kadiv Investasi PT Asabri periode Juni 2017 s/d Juli 2018," sambungnya.
Kata dia, sejumlah saksi yang merupakan petinggi PT Asabri untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap fakta hukum.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung telah meningkatkan ke penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).