Diperiksa 3 Jam, Penyidik Bareskrim Cecar Wali Kota Bogor Bima Arya Soal Ini

Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Hotel Ashley, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019) | AKURAT.CO/Khalishah Salsabila
AKURAT.CO, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai saksi selama 3 jam lebih dalam kasus dugaan menghalangi hasil swab dan penanganan wabah penyakit yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Tim penyidik mencecar Bima Arya terkait informasi hasil test swab Rizieq di RS Ummi Bogor, yang tidak diperlihatkan kepada Satgas Covid-19.
"Saya diperiksa selama 3 jam sebagai kelanjutan dari apa yang sudah saya sampaikan di Bogor," kata Bima usai diperiksa di gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (18/1/2021).
baca juga:
Saat diperiksa, Bima mengaku ditanya penyidik atau dikonfrontir terkait keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut.
"Saya diminta untuk melengkapi keterangan terkait fakta-fakta baru yang didapatkan oleh penyidik dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus Habib Rizieq di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor," ujar Bima.
Politikus PAN ini menegaskan bahwa fakta baru yang diperoleh penyidik terkait dengan informasi tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit.
"Kami waktu itu langkah Satgas Covid-19 ke sana untuk meminta pihak rumah sakit untuk bekerjasama dan berkoordinasi terkait dengan status Habib Rizieq," tuturnya.
Menurut Bima, informasi yang disampaikan pihak RS Ummi Bogor terkait hasil Test Swab Rizieq Shihab yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak benar.
"Disampaikan waktu itu ada hal-hal yang disampaikan oleh pihak rumah sakit yang ternyata setelah didalami, informasi tersebut tidak benar," jelasnya.