KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama Untuk Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Plt Jubir KPK Ali Fikri | ANTARA FOTO
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Peringatan ini disampaikan Plt Jubir KPK Ali Fikri menanggapi klaim Rommy yang menyebut dirinya baru mengetahui ada panggilan pemeriksaan tersebut pada 15 Januari 2021 dari pemberitaan media massa.
Apalagi, kata Rommy, dalam pemberitaan tersebut terdapat kekeliruan dalam penulisan ejaan namanya, serta mengklaim tidak pernah terlibat dalam proyek di Banjar yang saat ini sedang diusut KPK.
baca juga:
"Jika yang bersangkutan merasa salah orang silakan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK. Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini," kata Ali di kantornya, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Ali memastikan pihaknya akan melayangkan kembali surat panggilan pemeriksaan untuk mengingatkan Rommy untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kami akan jadwalkan kembali dengan mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan. Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi, karena hal ini adalah kewajiban dan bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Ali Fikri.
KPK diketahui telah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rommy. Namun, Rommy terus-menerus mangkir dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.[]