KPK Dalami Arahan Khusus Eks Mensos Juliari Soal Pengadaan Bansos

Mentri Sosial, Juliari Pieter Batubara bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementrian Sosial, Adi Wahyono berjalan mengenakan rompi tahanan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (6/12/2020). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami arahan khusus dari tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (15/1/2021). Penyidik telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono (AW) sebagai saksi untuk tersangka Juliari dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Diketahui, Adi juga salah satu tersangka kasus tersebut. "Adi Wahyono, PPK pada proyek bansos Tahun Anggaran 2020, masih terus didalami terkait dengan jabatan saksi selaku PPK serta adanya dugaan arahan khusus dari tersangka JPB dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Kemensos," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/1/2021).
baca juga:
Selain Adi, KPK pada Jumat (15/1/2021) juga telah memeriksa saksi lainnya untuk tersangka Juliari dan kawan-kawan, yakni Manajer PT Pertani Muslih. Ia didalami keterangannya terkait adanya kerja sama dalam proyek bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 pada Kemensos.
"Serta digali juga mengenai besaran nilai anggaran proyek yang didapat dari kerja sama tersebut dan berapa nilai anggaran yang dibayarkan ke oleh Pertani ke PT Mandala Hamonangan Sude dalam pengadaan ini," ungkap dia.
PT Mandala Hamonangan Sude merupakan salah satu rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS) masing-masing dari pihak swasta.[]