Dikelilingi Daerah Zona Merah, Pemkot Kediri Intensifkan Sosialisasi 3M
Lawan Covid-19

Sejumlah pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Tim Pemburu COVID-19 melakukan sosialisasi 3M di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (23/12/2020). | AKURAT.CO/Endra Prakoso
AKURAT.CO, Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur semakin intensif melakukan sosialisasi 3M dengan menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak demi memutus mata rantai atau pencegahan penyebaran COVID-19 kepada sejumlah warga di tempat umum.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut mengemukakan pemerintah memberikan masker gratis kepada para pengguna jalan, pekerja pasar, dan warga di lokasi publik. Pemberian masker itu juga disertai edukasi agar mereka lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kami melihat para penarik becak itu kerap kali mengenakan masker yang harus sekali pakai, tapi dipakai berhari-hari. Kami juga melihat masker kain hanya punya satu, jadi kami bagikan supaya mereka bisa ganti-ganti," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut di Kediri, Minggu, (17/1/2021).
baca juga:
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono mengemukakan kasus positif COVID-19 di Jawa Timur, termasuk di Kota Kediri mengalami peningkatan. Pemkot Kediri telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga warga harus patuh.
"Sejak tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021, PPKM Kota Kediri telah diberlakukan, jadi ada beberapa pembatasan yang memang terus kita pantau," kata Eko Lukmono.
Pihaknya meminta kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah penyebaran COVID-19. Satpol PP Kota Kediri juga intensif melakukan pemantauan disiplin protokol kesehatan di seluruh titik wilayah kota ini.
"Pemantauan pembatasan ini dilakukan guna memastikan bahwa PPKM di Kota Kediri berjalan efektif. Masyarakat patuh demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tutur Eko.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengumumkan ada empat daerah yang ditetapkan sebagai zona merah yakni Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto. Dengan demikian, terdapat total 15 kabupaten atau kota yang dilakukan penerapan PPKM menurut surat Keputusan Gubernur 11 Januari 2021.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Timur, 11 Januari 2021, Kota Kediri dikelilingi zona merah oleh daerah-daerah karena pandemi COVID-19, sehingga PPKM memang harus diterapkan di Kota Kediri guna mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19.