Arah Potensi Bahaya Erupsi Merapi Berubah, Pemkab Sleman Belum Akan Ungsikan Warga

Gunung Merapi kembali erupsi pada Sabtu (16/1) pagi | PVMBG
AKURAT.CO, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan adanya perubahan arah potensi bahaya erupsi Gunung Merapi menjadi ke sebelah selatan - barat daya, Sabtu (16/1/2021). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman untuk sementara belum akan mengungsikan warga di area berpotensi terdampak, khususnya warga Pakem dan Turi.
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Sleman Makwan mengatakan, upaya mengevakuasi warga kelompok rentan belum akan dilakukan sejauh ini. Mengingat lokasi mereka tinggal masih dalam jarak aman yakni di atas 6 kilometer dari puncak gunung.
"Jarak bahayanya (rekomendasi BPPTKG) kan masih sama di 5 kilometer, tapi kami meningkatkan kewaspadaan sisi selatan dan barat daya," kata Makwan saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).
Sementara di sisi barat daya maupun sisi selatan ada tiga dusun yang berpotensi terkena ancaman bahaya Gunung Merapi. Meliputi Dusun Tunggularum, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi; Dusun Ngandong Tritis, Desa Girikerto, Turi; dan Dusun Turgo, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem.
Menurut Makwan, pendataan warga penduduk lokasi-lokasi tersebut telah terlaksana. Evakuasi bisa langsung dilakukan manakala terjadi peningkatan status pada Merapi.
"Kalau nanti (status) menjadi Awas (dievakuasi)," tutur Makwan.
"Selama rekomendasinya masih 5 kilometer ya kita patuhi. Kecuali misalnya BPPTKG rekomendasinya 6 kilometer, ya langsung berangkat. Apalagi sekarang kan pandemi COVID-19 jadi harus hati-hati (pengungsian)," pungkasnya.
Terpisah, Camat Cangkringan Suparmono menyebut pihaknya baru akan berkoordinasi dengan BPBD Sleman mengenai adanya perubahan potensi maupun daerah bencana Gunung Merapi.
"Saya konsultasi dengan Pak Kepala BPBD Kabupaten Sleman terkait itu, nanti Pemda DIY juga akan rapat pada Selasa pekan depan. Tapi logika saya kan siaga level III kan masih. Intinya, kelompok rentan harus mengungsi, lima kilometer jarak amannya," tutur Suparmono. []