Pemprov DKI Bimbang Sanksi Raffi Ahmad Cs Diduga Langgar Prokes

Kepala Satpol PP Pemprov DKI Jakarta Arifin | AKURAT.CO/Yohanes
AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih bimbang memberi sanksi kepada artis Raffi Ahmad dan kawan-kawannya karena diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha di Mampang, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya belum memberi sanksi kepada Raffi lantaran kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu kini tengah ditangani polisi.
"Itu ditanganinya di tingkat kota ya, kecamatan di Polsek Mampang Prapatan mungkin bisa ditanya di sana," kata Arfin ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).
baca juga:
Adapun pesta ulang tahun itu menjadi sorotan masyarakat setelah sejumlah foto tersebar di internet. Yang bikin masyarakat geram, Raffi menghadiri pesta tersebut usai divaksinasi Covid-19 di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo. Pada acara itu Raffi dan kawan- kawanya membuka masker, bahkan berdiri tanpa menghiraukan jarak aman.
Arifin mengatakan sejauh ini pihaknya belum memutuskan sanksi yang tepat bagi Raffi Cs. Satpol PP masih menunggu hasil pemeriksaan polisi.
"Karena sedang ditangani di lingkungan di wilayah setempat di Mampang Prapatan dan juga rekan rekan Satpol PP yang ada di Kecamatan Mampang ya kita ikuti dulu prosesnya," tuturnya.
Lebih dari itu, Arifin mengatakan, pesta ulang tahun sebenarnya sudah dilarang Satgas Covid-19 setempat, namun mereka tetap menggelarnya.
"Sudah diingatkan dari awal oleh Satgas yang ada di tingkat lingkungan masyarakat itu, jadi kita berharap juga sebenarnya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada penyebaran Covid-19," tutupnya.[]