PSKP Meminta Pemerintah Segera Menetapkan OPM sebagai Organisasi Teroris

Ilustrasi - Teroris | AKURAT.CO/Ryan
AKURAT.CO, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP), Efriza meminta pemerintah pusat untuk segera menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.
Menurutnya, langkah itu sangatlah tepat. Karena selama selama ini, kelompok separatis bersenjata itu tidak hanya menyuarakan perlawanan terhadap negara, namun juga melakukan aksi teror terhadap warga di Papua.
"Sudah sangat layak apabila OPM ditautkan sebagai organisasi teroris karena aksi yang dilakukan selama ini bukan hanya memakan korban dari kalangan aparat keamanan tapi juga masyarakat Papua," kata dia dalam webinar bertajuk OPM sebagai Organisasi Teroris, Jumat (15/1/2021).
baca juga:
Efriza mengatakan, OPM selama ini menolak secara tegas Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan meminta agar Papua merdeka penuh dari Indonesia.
Dia pun mengingatkan masyakarat terkait aksi teror yang dilakukan OPM. Misalnya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM daerah 8 Intan Jaya membakar pesawat misionaris milik PT. MAF pada awal Januari 2021.
Aksi teror OPM pimpinan menurut dia juga dilakukan terhadap langkah pembangunan pemerintah di Papua dengan membunuh belasan karyawan PT. Istaka Karya yang sedang mengerjakan proyek Jalan Trans Papua di Nduga pada 2018.
"Kekejaman OPM sering kita lihat saat mereka menembak heli milik TNI yang sedang mengevakuasi prajurit dan membawa logistik ke daerah pedalaman Papua. Lalu pembacokan pada tukang ojek di Intan Jaya," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Presiden Joko Widodo secara tegas sudah menyatakan bahwa bentuk nyata kehadiran negara diimplementasikan dengan pendekatan kesejahteraan melalui pemberian dana Otsus yang ditingkatkan dan berbagai pembangunan infrastruktur.
Meski begitu, menurut dia, tindakan OPM malah berseberangan dengan sikap pemerintah, yaitu dengan menunjukkan perlawanan untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka apabila Papua sejahtera.