Penyaluran BST Rp300 Ribu di Kembangan Utara

Warga saat mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui POS Indonesia di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Jumat (15/1/2021). | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta sudah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sejak Selasa (12/1/2021) lalu. Penyaluran BST yang bekerja sama dengan Bank DKI tersebut dilakukan secara bertahap.

Kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat merupakan salah satu lokasi yang menyalurkan BST pada hari ini, Jumat (15/1/2021). BST disalurkan melalui Pos Indonesia.

Setelah melengkapi persyaratan pengambilan BST, seperti membawa KTP dan KK, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai alih-alih sembako seperti pada program sebelumnya. Adapun besaran BST tersebut senilai Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). BST tersebut akan disalurkan setiap bulan selama empat bulan ke depan.
baca juga:
Kendati penyaluran BST dilakukan secara tatap muka, warga dan petugas tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.