MPR Minta Pemerintah Salurkan Bantuan Bagi WNI Terdampak COVID-19 di Luar Negeri

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid | DOK. HUMAS MPR RI
AKURAT.CO, Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Menteri Sosial dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberi bantuan sosial dan memperhatikan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terdampak pandemi Covid-19.
Hidayat menuturkan, permohonan itu merupakan aspirasi yang disampaikan para WNI di luar negeri dalam berbagai kegiatan yang diikutinya.
"Seperti Webinar bersama para Pekerja Migran Indonesia. Maupun saat reses daring bersama mahasiswa dari berbagai kawasan di luar negeri beberapa waktu lalu," kata HNW dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama dengan Menteri Sosial pada dan Kepala BNPB pada Kamis (13/1/2021).
HNW mengingatkan kepada Mensos maupun Kepala BNPB bahwa Warga Indonesia yang punya masalah sosial atau terdampak covid-19, bukan hanya yang tinggal di dalam negeri. Namun, tidak sedikit dari para WNI di luar negeri yang berjumlah total mencapai 2,9 juta warga yang juga terdampak pandemi covid-19.
Ia menilai, selama pandemi Covid-19, pemerintah belum memberikan perhatian yang serius untuk membantu mengatasi masalah mereka. Bahkan, pendataan warga Indonesia yang terdampak pun belum dilakukan dengan maksimal.
"Apalagi terkait sinkronisasi data agar bisa dilakukan pemerataan Bantuan Sosial dalam rangka melaksanakan sila Kelima Pancasila," ungkapnya.
“Saya mengusulkan agar Kementerian Sosial dan BNPB segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri yang membidangi dan berhubungan dengan WNI yang berdiaspora di luar negeri untuk memvalidasi dan memverifikasi data-data tersebut,” imbuhnya.
HNW berharap agar pemerintah dapat memfokuskan kepada negara-negara yang banyak WNI terdampak Covid-19. Seperti Malaysia, Arab Saudi, Hongkong (Tiongkok), Taiwan, dan Jepang.
“Selain para pekerja, perlu juga fokus membantu para mahasiswa Indonesia yang terdampak Covid-19. Seperti di Mesir, Sudan, Pakistan, Malaysia, Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman,” ujarnya.[]