Komnas HAM Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Berat HAM di Peristiwa Tewasnya 6 Laskar FPI

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik | Dokumentasi BNPB
AKURAT.CO Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan tidak adanya indikasi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa baku tembak antara polisi dan laskar FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Tim investigasi bentukan Komnas HAM tidak melihat adanya indikasi-indikasi yang mengarah pada pelanggaran HAM berat.
Menurut dia, hasil temuan tim mereka hanya menemukan adanya indikasi pembunuhan diluar hukum atau unlawfull killing pada peristiwa itu. Kesimpulan itu, kata dia, didukung oleh data, bukti, ahli selama proses investigasi berlangsung. Kesimpulan itu juga mereka laporkan kepada presiden Jokowi.
baca juga:
"Kami menyampakan bawha sinyalemen bahwa ini diasumsikan pelanggaran HAM berat, kami tak menemukan itu," kata Taufan di jakarta, Kamis (14/1/2021).
Dia mengatakan, tentu ada indikator rujukan untuk membuat kesimpulan adanya pelanggaran HAM berat. Misalnya ada desain operasi, ada perintah terstruktur, komando. Termasuk juga indikator keterulangan kejadian. Nah, indikator-indikator itu tidak ditemukan dalam proses penyelidikan mereka.
"Itu tidak kami temukan. Kami simpulkan ini adalah bentuk pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan dan untuk selanjutnya kami rekomendaikan dibawa ke peradilan pidana untuk membutkikan apa yang kami indikasikan unlawfull killing," katanya.
Dia menambahkan, mereka telah menyerahkan bukti dan dokumen lengkap hasil investigasi itu ke presiden. Termasuk juga bukti-bukti yang dikantongi Komnas HAM. Dia juga menjelaskan secara umum apa yang terjadi pada peristiwa yang menewaskan enam laskar FPI itu kepada presiden.
"Alhamdulillah jam 10 pagi kami bertujuh diterima presiden untuk menyamaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen tambahan termasuk barbuk yang melengkapi laporan kami," katanya.