Ketua Pansel Belum Tahu Marullah Matali Ditunjuk Jadi Sekda

Marullah Matali, Wali Kota, Jakarta Selatan, sedang memetik buah Alpukat di Kampung Alpukat yang berada di Cipedak, Jakarta Selatan | Afrizal Abdul Rahman
AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov DKI Jakarta tahun 2020 mengaku belum mengetahui pengangkatan Marullah Matali menjadi Sekretaris Daerah DKI Jakarta menggantikan posisi Saefullah yang berpulang pada September 2020 lalu.
Ketua Pansel Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Tahun 2020 Suharti Sutar mengatakan, sejauh ini belum ada Keputusan Presiden (Kepres) penunjukan Marullah sebagai Sekda DKI.
“Belum keluar Keppres-nya,” kata Suharti ketika dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).
baca juga:
Dipertegas mengenai Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo terkait pengangkatan Marullah sebagai Sekda DKI yang disebut telah dikirim ke Pemda DKI, Suharti juga mengaku belum mengetahuinya. Artinya Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov DKI Jakarta Tahun 2020 belum menerima SK pengangkatan Sekda DKI sampai sekarang.
“Saya belum tahu,” singkatnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Marullah Matali menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menggantikan posisi Saefullah yang berpulang lantaran penyakit menular pada September 2020 lalu. Adapun Marullah sekarang ini menjabat menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.
Penunjukan Marullah sebagai Sekda di Ibu Kota Negara sudah dikonfirmasi pihak istana. Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono menyatakan, Surat Keputusan (SK) penetapan Sekda telah diterbitkan.
“Iya SK sudah dikirim ke Pemda DKI," kata Heru.
Kendati begitu, Heru tidak mengetahui secara jelas jadwal pelantikan Marullah sebagai Sekda DKI. Sebab kewenangan kini berada di tangan Gubernur Anies Basewedan.
"Kewenangan melantik ada di Gubernur,” ujarnya.[]