Sah! DPR AS Setuju Makzulkan Donald Trump

Dukungan pemakzulan atas Presiden AS Donald Trump kini ikut mengalir deras dari sejumlah anggota partai Republik | QUARTZ
AKURAT.CO, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) akhirnya sepakat memilih untuk memakzulkan Presiden Donald Trump dengan dakwaan penghasutan pemberontakan. Dengan keputusan itu, Trump pun resmi jadi satu-satunya presiden AS yang menghadapi upaya pemakzulan hingga dua kali.
Mengutip CNN hingga BBC, keputusan untuk memakzulkan Trump dicapai oleh DPR AS pada Rabu (13/1) waktu setempat. Saat itu, hasil voting menunjukkan 197 penolakan pemakzulan. Sedangkan, suara persetujuan mencapai hingga 232 suara, termasuk dari sepuluh Republikan.
Hasil suara itu dicapai DPR setelah berjam-jam melakukan perdebatan sengit antara DPR dari Demokrat dengan Republik.
baca juga:
Dalam argumennya, kubu Demokrat pun kompak menyebut bahwa Trump berbahaya karena menghasut pemberontakan terhadap insiden Capitol pekan lalu.
"Presiden AS telah menghasut pemberontakan ini, pemberontakan bersenjata melawan negara kita bersama.
"Dia harus pergi. Dia jelas menghadirkan bahaya bagi bangsa yang kita semua cintai," ucap Ketua DPR Nancy Pelosi.
Sebaliknya, sejumlah Republikan menilai bahwa Trump tidak bersalah atas insiden Capitol. Mereka juga menyebut bahwa upaya pemakzulan hanyalah agenda politik dari Demokrat.
"Ini (hanya) tentang menargetkan presiden AS. Itu selalu tentang mendapatkan dia, apa pun yang terjadi, Ini (upaya pemakzulan) adalah obsesi," ucap Jim Jordan, seorang anggota Republik Ohio.
Sementara, sebagian besar Republikan lainnya memilih tidak berusaha membela retorika Trump. Namun, mereka tetap meminta pembatalan pemakzulan demi alasan persatuan nasional.