Pelaku Mengaku Jual Surat Rapid dan Swab Test Palsu Demi Cari Uang Tambahan

Polisi mengungkap kasus pembuatan surat Rapid dan Swab Test palsu | AKURAT.CO/Miftahul Munir
AKURAT.CO, Tersangka AA (31) melakukan pemalsuan surat rapid dan swab test sudah satu bulan terakhir. Ia memanfaatkan situasi pandemi ini untuk memalsukan surat karena banyak peminatnya yang ingin keluar Kota.
Pasalnya, masyarakat yang mau pergi ke luar kota dengan angkutan jarak jauh harus gunakan surat tersebut. Karena tidak bisa berangkat tanpa adanya surat rapid atau swab test.
"Sejak Desember 2020 kemarin (jadi tukang bikin surat rapid palsu)," ujar dia Rabu (13/1/2021).
baca juga:
Ia mengaku, dirinya terpaksa mencari sampingan itu untuk menenuhi kebutuhan hidup. Mengingat selama pandemi Covid-19 ini, uang gajinya tidak dibayar secara penuh dan ia pun terpaksa memutar otak.
"Ya saya kerja di toko elektronik," tegas dia.
Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya karena dengan membuat surat palsu ini sangat membahayakan kesehatan pengguna surat palsu di sekitar angkutan jarak jauh.
"Iya pak sangat bahaya karena ga di swab atau rapid beneran," tutup dia.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AA (31) ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (12/1/2021) karena menjual surat rapid dan swab palsu di sosial media facebooknya.
Pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa 10 surat swab antigen dan 3 surat rapid test. Tersangka pun tidak bisa mengelak dengan barang bukti yang diamankan oleh aparat kepolisian.[]