PKB Yakin DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Baru

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dalam Diskusi Empat Pilar bertema “Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020 demi Selamatkan Demokrasi” di Media Ceter MPR/DPR, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020). | MPR RI
AKURAT.CO, Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid yakin DPR akan menerima nama calon tunggal untuk menjadi calon Kapolri baru, yakni Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Saya yakin DPR akan menerima nama calon yang diusulkan oleh Bapak Presiden. Sekali lagi selamat untuk Pak Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo," kata Jazilul kepada pewarta, Rabu (13/1/2021).
Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, DPR memiliki hak menerima atau tidak menerima usulan Presiden.
Jika dalam 20 hari tidak ada balasan dari DPR maka otomatis juga akan berlaku, tapi karena Komjen Pol Listyo Sigit ini sudah sesuai syarat kepangkatan dan lainnya, dia yakin DPR tidak ada alasan untuk tidak menerima.
"Bapak Listyo Sigit Prabowo saya kenal sebagai jenderal polisi yang memiliki prestasi dan secara pribadi orangnya kalem," ujarnya.
Ia berharap, agar calon Kapolri yang baru ini tetap menunjukkan pribadi yang lembut, bijaksana, dan juga berkomunikasi dengan setiap lapisan masyarakat. Karena menurutnya, dukungan masyarakat itu akan membuat tugasnya lebih ringan.
"Dan bagi masyarakat yang masih mempersoalkan agama yang dianut Pak Sigit, perlu diingat bahwa Indonesia sebagai negara Pancasila, semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum," tuturnya.
"Jangan jadikan agama sebagai sumber masalah. Mari kita gunakan agama sebagai sumber persatuan, kesatuan dan kerukunan," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno telah menyampaikan surat rekomendasi dari Presiden Joko Widodo atau Surpres mengenai pemilihan calon Kapolri yang bakal menggantikan Jenderal Pol Idham Azis ke DPR RI.
"Kami sangat mengharapkan dan berharap bisa segera ditindaklanjuti oleh DPR secepat-cepatnya, sebagaimana disampaikan ibu ketua, 20 hari kedepan," ujar Pratikno dalam konferensi pers, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Ia berharap, Supres tersebut bisa lebih cepat diproses dan disahkan, sehingga memperoleh kapolri yang definitif (sudah pasti).
"Tentu saja hasilnya proses di DPR, kami sangat mengharapkan menyetujui apa yang diusilkan bapak presiden (Joko Widodo)," ungkapnya.[]