Gubernur Viktor Laiskodat Positif Covid-19, Pemprov NTT Berlakukan Sistem Sif Bagi ASN

Sejumlah ketua kelompok tani mengikuti pelatihan keuangan usaha di NTT | DOKUMEN
AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan sistem kerja sif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah guna menekan risiko penularan virus corona menyusul Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef A Nae Soi terkonfirmasi positif Covid-19.
"Penerapan kerja sistem sif bagi ASN sudah mulai diberlakukan sejak Rabu dengan pembagian 50 persen ASN masuk pada pagi hari dan sore hari 50 persen," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu di Kupang, Rabu (13/1/2021).
Ia melanjutkan bahwa pihaknya tidak ingin ada kasus kluster perkantoran sehingga upaya pencegahan harus dilakukan dengan penerapan pembagian jam kerja bagi ASN.
baca juga:
Ia mengatakan bahwa ada beberapa ASN di Kantor Gubernur NTT yang dilaporkan positif terserang Covid-19.
"Ada beberapa pegawai di Kantor Gubernur NTT yang telah dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan melalui pembagian sif kerja bagi ASN," kata Marius.
Menurut dia, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja di Kantor Gubernur NTT.
Marius menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran. []