Kabar Supres Calon Kapolri Dikirim ke Senayan Belum Bisa Dikonfirmasi

Ketua Komisi III Herman Hery saat membacakan laporan penetapan calon kapolri Komjen Idham Azis dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Komjen Idham Azis ditetapkan menjadi kapolri oleh DPR setelah mengikuti fit and proper test dengan komisi III. Dengan penetapan ini maka Komjen Idham Azis secara aklamasi menggantikan Tito Karnavian menjadi Kapolri. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Surat dari Presiden Joko Widodo (Supres) untuk pemilihan calon Kapolri yang bakal menggantikan Jenderal Pol Idham Azis dikabarkan bakal diterima oleh DPR RI pada hari Rabu, (13/1/2021).
Kendati demikian, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021) mengatakan gosip tersebut belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.
"Sampai sore ini kami belum mendapat kabar atau tanda-tanda adanya Surpres. Gosip yang kami dengar, besok hari Rabu tanggal 13 jam 11.00 WIB, itu gosip tidak bisa dikonfirmasi," ujar Herman.
Ia mengatakan, ada surat atau tidak ada surat, Komisi III DPR RI tetap memproses pergantian Kapolri. Namun, soal siapa orangnya, menurut Herman, itu sudah menjadi urusannya Presiden Jokowi.
"Kami enggak penting siapa orangnya, itu urusan presiden," ucapnya.
Saat ini, kata Herman, yang perlu dilakukan Komisi III persiapan sesuai tupoksi yaitu mempersiapkan konsep-konsep dan jadwal fit and proper test. Tentu hal itu dibicarakan dalam rapat internal komisi III.
"Rapat internal kami tidak hanya membicarakan soal kapolri, tapi kami membicarakan soal jadwal persidangan di sidang ini kareena relatif pendek," ungkapnya.
Dalam rancangan ini, Komisi III berharap Supres bisa dalam minggu ini untuk kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus). Karena, aturan sudah tidak perlu ke paripurna lagi.
"Segera dari Bamus ada penugasan kepada komisi III. Kalau bisa hari kamis kami sudah bisa mengundang RDPU dengan Kompolnas dan PPATK hari kamis nanti," tandasnya.
"Kalau bisa Senin atau Selasa sudah bisa fit and proper test, itu konsep kami. Karena masa sidang kami pendek sekali hanya 29 hari. Jadi kami coba menyesuaikan semua acara," imbuhnya.[]