Mahfud Sebut Presiden Belum Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR

Menkopolhukam Mahfud MD saat konferensi pers usai acara Refleksi dan Proyeksi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Hotel Melia Purosani, Kota Yogyakarta, Senin (14/12/2020) | AKURAT.CO/Kumoro Damarjati
AKURAT.CO Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa kabar yang menyebut Presiden Jokowi telah mengirimkan satu nama calon Kapolri ke DPR tidak benar. Kabar tersebut, kata dia, hanya spekulasi semata. Hingga kini, nama calon Kapolri itu masih dipertimbangkan oleh presiden.
"Nama calon Kapolri yang beredar di media sekarang masih tebak-tebakan buah nangka alias spekulasi," katanya di akun Twitternya @mohmahfudmd (12/1/2021).
Dia mengatakan, hingga kini, tidak ada yang tahu persis siapa nama calon Kapolri yang diserahkan presiden ke DPR. Presiden, kata dia, tentu memiliki pertimbangan khusus sebelum memilih calon yang tepat untuk menggantikan Kapolri saat ini Idham Azis.
baca juga:
"Sampai saat ini Presiden belum mengirim nama calon Kapolri ke DPR. Belum ada yang tahu siapa calon Kapolri kita sebab presiden masih terus mempertimbangkan secara seksama siapa yang paling tepat untuk jabatan tersebut," ujarnya.
Presiden, kata dia, lazimnya punya cara sendiri dalam memilih dan menentukan calon pejabat. Dia menyebut tradisi Presiden Jokowi memilih calon pejabat itu khas. Cara khas itu memungkin tidak ada yang tau siapa yang bakal dipilih Presiden Jokowi untuk posisi pejabat tinggi negara.
"Cara khas yang sering dilakukan Presiden dalam memilih pejabat: Meminta dibuatkan 5 draf surat pengusulan yang berisi nama-nama yang berbeda. Pada saat yang tepat, beliau tandatangani salah satu sedang draf surat yang tidak ditandatangani dimusnahkan. Jadi tak ada yang tahu kecuali setelah diumumkan secara resmi," katanya.
Sebelumnya, pada 8 Januari lalu, Mahfud juga mengumumkan 5 nama Komjen Pol. yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri. Kelimanya yaitu Gatot Edy Pramono, Boy Rafly Amar, Listyo Sigit Prabowo, Arief Sulistyanto, dan Agus Andrianto. Kata Mahfud, kelima perwira itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang.[]