Mulai Besok, Operasional KRL Hanya Sampai Pukul 22.00 WIB

Rangkaian KRL Commuterline melintas di kawasan Cilebut, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/12). | ANTARA FOTO
AKURAT.CO, PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan pembatasan operasional KRL di wilayah Jakarta dan wilayah penyangga.
Kebijakan itu diberlakukan setelah Pemerintah Pusat menetapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa- Bali disusul pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB DKI Jakarta pada 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang untuk meredam lonjakan kasus Covid-19.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, pada masa pengetatan PSBB kali ini, pihaknya melakukan pembatasan operasional KRL hingga pukul 22.00 WIB.
baca juga:
"Pembatasan jam operasional KRL menjadi pukul 04:00 sampai 22:00 WIB," kata Anne ketika dikonfirmasi, Minggu (10/11/2021).
Kendati memangkas waktu operasional, namun Anne memastikan jumlah keberangkatan KRL tidak dipotong. Selama masa pengetatan PSBB pihaknya tetap mengoperasikan sebanyak 964 perjalanan KRL per harinya menggunakan 91 rangkaian KRL.
"KAI Commuter juga masih memberlakukan aturan tambahan pada masa pandemi ini, yaitu bagi lansia yaitu hanya dapat naik kereta pada pukul 10.00 WIB-14.00 WIB atau di luar jam sibuk. Sementara bagi balita tidak diperkenankan naik KRL," ujarnya.
Anne mengatakan, demi menghindari penularan corona klaster angkutan umum, pihaknya juga tetap menerakan sejumlah protokol kesehatan selama PSBB ketat ini, baik di stasiun maupun di dalam gerbong kereta.
"Protokolnya ini termasuk pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak," ucapnya.
Anne mengaku, petugas yang disiagakan pihaknya di stasiun bakal mengingatkan penumpang agar tetap mengikuti antrean penyekatan menuju ke peron yang ada di stasiun terutama pada jam-jam sibuk. Dalam mengantre, para pengguna hendaknya senantiasa menjaga jarak dan tidak lalai dalam memakai masker.